GURU
BERPRESTASI DAN BERDEDIKASI
YANG PROFESIONAL
DAN BERMARTABAT
DALAM
MENGHADAPI BERBAGAI PERUBAHAN KURIKULUM
GUNA
MENYIAPKAN GENERASI EMAS 2045
Makalah
Diajukan
Oleh :
Nama :
NIP/NUPTK :
Nama Sekolah :
Kabupaten/Kota :
Provinsi :
Jawa Tengah
SMP ........................
KABUPATEN ............................
2015
GURU
BERPRESTASI DAN BERDEDIKASI
YANG PROFESIONAL
DAN BERMARTABAT
DALAM
MENGHADAPI BERBAGAI PERUBAHAN KURIKULUM
GUNA
MENYIAPKAN GENERASI EMAS 2045
Makalah
Disusun
Oleh :
NIP.
Telah
disetujui dan disahkan
Pada
tangal ...................
Mengetahui
Kepala
SMP N ............
........................................
NIP. ..............................
PERNYATAAN
Yang bertanda tangan
dibawah ini saya:
Nama :
NIP :
NUPTK :
Tempat, tanggal lahir :
Pangkat / Gol :
Jabatan :
Unit Kerja :
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa
makalah yang berjudul “GURU BERPRESTASI DAN BERDEDIKASI YANG PROFESIONAL DAN BERMARTABAT DALAM
MENGHADAPI BERBAGAI PERUBAHAN KURIKULUM GUNA MENYIAPKAN GENERASI EMAS 2045 ” adalah
benar-benar karya saya sendiri. Hal-hal yang bukan karya saya dalam makalah
ini diberi tanda citasi dan ditunjukkan dalam daftar pustaka.
Apabila dikemudian hari terbukti pernyataan saya tidak benar, maka saya
bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
..............., Maret 2015
Mengetahui
Kepala ............................. Penyusun
...................................... ............................................
NIP. NIP.
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan
kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan
penyusunan makalah dengan judul “Guru Berprestasi Dan Berdedikasi Yang
Profesional Dan Bermartabat Dalam Menghadapi Berbagai Perubahan Kurikulum Guna
Menyiapkan Generasi Emas 2045”.
Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi
sebagian persyaratan dalam hal penyusunan gagasan kreatif dan inovatif dalam
pemilihan PTK atau guru berprestasi yang diadakan oleh Dinas Pendidikan Pemuda
dan Olahraga Kabupaten Karanganyar. Semoga dengan makalah ini bisa menjadi
sebuah motivasi terhadap kemajuan dan perkembangan dalam dunia pendidikan.
Dalam penulisan makalah ini penulis
merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun
materi, mengingat akan keterbatasan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu
kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan
pembuatan makalah di masa yang akan datang.
Dalam penulisan makalah ini penulis
menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang
membantu dalam menyelesaikan pembuatan makalah ini, khususnya kepada :
- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten .............. yang telah mengadakan lomba pemilihan PTK berprestasi.
- Kepala SMP Negeri ............... yang telah memberikan bimbingan dalam penyusunan makalah ini.
- Rekan-rekan guru yang telah memberikan saran dan masukan dalam penyusunan makalah ini.
- Semua peserta didik di SMP Negeri ............. yang telah memberi dukungan dan semangat serta memberikan ilham dalam penulisan makalah ini.
- Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu, yang telah memberikan bantuan dalam penulisan makalah ini.
Akhirnya penulis berharap semoga
Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan
bantuan, dorongan serta semangat dan dapat menjadikan semuanya sebagai ibadah,
Amien Yaa Robbal ‘Alamiin.
.................., Maret 2015 Penyusun
DAFTAR ISI
JUDUL……………………………………………………………………………….. i
PENGESAHAN……………………………………………………………………… ii
PERNYATAAN………………………………………………………………………
iii
KATA PENGANTAR……………………………………………………………….. iv
DAFTAR ISI………………………………………………………………………… v
BAB.I
PENDAHULUAN…………………………………………………………… 1
A.
Latar Belakang……………………………………………………………. 1
B.
Perumusan Masalah……………………………………………………….. 2
C.
Tujuan…………………………………………………………………….. 3
BAB. II KAJIAN
PUSTAKA……………………………………………………… 4
A. Guru Berprestasi…………………………………………………………. 4
B. Guru Profesional…………………………………………………………. 5
C. Guru Berdedikasi yang Profesional……………………………………… 6
D. Guru Bermartabat……………………………………………………….. 8
E. Perubahan Kurikulum……………………………………………………. 8
BAB. III
PEMBAHASAN………………………………………………………… 11
BAB. IV KESIMPULAN
DAN SARAN…………………………………………. 13
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………….
14
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dunia
pendidikan merupakan salah satu tolak ukur yang dapat dijadikan pedoman untuk
mengkategorikan suatu bangsa yang maju, berkembang, maupun bangsa yang
tertinggal. Pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa
dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan
bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki
pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang
mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Pendidikan
secara umum dimulai dari pendidikan lingkup keluarga yang melibatkan peranan
orangtua dalam mendidik, pendidikan disekolah yang melibatkan peranan guru
sebagai fasilitator dan motivator dalam belajar, pendidikan dimasyarakat yang
erat kaitannya dengan lingkungan pergaulan sehingga dapat menyebabkan perubahan
pola tingkah laku dan pola pikir yang secara tidak langsung berpengaruh
terhadap keberhasilan proses belajar seseorang.
Proses pendidikan yang berfungsi
untuk mengembangkan suatu potensi yang ada didalam diri para peserta didik
salah satunya dapat ditempuh dengan pendidikan formal yang melibatkan sekolah
dan peran guru dalam pembelajaran.
Peran guru sebagai pendidik, guru dapat menjadi tokoh dan
teladan bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus
memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa,
mandiri dan disiplin. Peran guru sebagai pengajar,
guru harus bisa menjelaskan dan terampil dalam memecahkan masalah. Peran guru
sebagai pembimbing, guru harus bisa memfasilitasi
kegiatan belajar peserta didik dengan merencanakan tujuan dan mengidentifikasi
kompetensi yang hendak dicapai serta melibatkan peserta didik dalam kegiatan
belajar mengajar. Peran guru sebagai motivator,
guru harus bisa memberikan dorongan dan semangat kepada peserta didik dalam
kegiatan belajarnya sehingga peserta didik dapat memaknai bahwa belajar
bukanlah sesuatu hal yang menjadikan suatu kewajiban melainkan belajar
merupakan sesuatu hal yang menjadi kebutuhan dalam hidupnya.
Dalam dunia pendidikan formal, kurikulum
merupakan suatu hal yang tidak asing lagi bagi guru dan peserta didik.
Kurikulum yang pada hakekatnya merupakan suatu kumpulan materi pelajaran yang
harus ditempuh peserta didik dalam kurun waktu tertentu selalu mengalami
perubahan sesuai dengan perkembangan dunia pendidikan.
Sejalan dengan hal ini, guru dituntut
untuk dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal sehingga
dapat mengemas kurikulum untuk ditransfer dalam kegiatan belajar mengajarnya
secara kreatif dan inovatif yang pada akhirnya peserta didik dapat memperoleh
hasil dari pembelajaran secara bermakna dan mendukung peningkatan prestasinya.
Guru yang berprestasi dan guru yang berdedikasi serta guru yang bermartabat
merupakan tonggak utama dalam keberhasilan tujuan kurikulum atau dengan kata
lain pencapaian tujuan akhir dari kurikulum sangat berkaitan erat dengan guru
yang memegang peranan penting dalam kegiatan belajar mengajarnya.
Perubahan kurikulum dari tingkat
pendidikan dasar, menengah, sampai dengan pendidikan tinggi hingga sekarang
merupakan suatu hal yang harus kita cermati sebagai seorang guru, sehingga kita
dapat menerapkan berbagai model, metode, pendekatan, dan teknik pembelajaran
yang optimal dan mendukung pencapaian prestasi peserta didik.
Berdasarkan latar belakang diatas,
penulis tertarik untuk membuat makalah tentang guru berprestasi dan berdedikasi yang
profesional dan bermartabat dalam menghadapi berbagai perubahan kurikulum guna
menyiapkan generasi emas 2045.
B.
Perumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1.
Apakah hakekat dari guru berprestasi ?
2.
Apakah hakekat dari guru profesional ?
3.
Apakah hakekat dari guru berdedikasi yang profesional ?
4.
Apakah hakekat dari guru bermartabat ?
5.
Apakah hakekat dari perubahan kurikulum ?
6.
Bagaimanakah peran dan strategi guru berprestasi, berdedikasi yang
profesional dan bermartabat dalam menghadapi berbagai perubahan kurikulum untuk
menyiapkan generasi emas 2045 ?
C.
Tujuan
Berdasarkan latar
belakang dan perumusan masalah diatas, maka tujuan dalam penulisan makalah ini
adalah sebagai berikut :
1.
Mengetahui hakekat dari guru berprestasi.
2.
Mengetahui hakekat dari guru profesional ?
3.
Mengetahui hakekat dari guru berdedikasi yang profesional ?
4.
Mengetahui hakekat dari guru bermartabat ?
5.
Mengetahui hakekat dari perubahan kurikulum ?
6.
Mengetahui peran dan strategi guru berprestasi, berdedikasi yang
profesional dan bermartabat dalam menghadapi berbagai perubahan kurikulum untuk
menyiapkan generasi emas 2045 ?
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.
Guru Berprestasi
Profesionalisme
dalam kehidupan masyarakat timbul bersama dengan perkembangan masyarakat yang
makin lama makin komplek, yang dalam hal mengambil keputusan dalam suatu bidang
kehidupan tidak lagi mudah, tetapi harus tepat. Pengambilan keputusan yang
tepat memerlukan informasi yang lengkap dan kemampuan yang memadai agar
masyarakat terlindung dari penyalahgunaan pengambilan keputusan yang sembrono
oleh seorang yang bukan ahlinya. Itulah sebabnya dalam masyarakat modern bidang
profesi meliputi segala bidang pengabdian, termasuk di dalamnya bidang keguruan
(pendidikan).
Profesi guru dapat ditempuh dengan serangkaian
pendidikan formal melalui bangku perkuliahan dalam suatu perguruan tinggi atau
sekolah tinggi yang tentunya menyediakan jurusan kependidikan. Lulusan
kependidikan diharapkan dapat menerapkan ilmunya dalam masyarakat pada umumya
dan dalam dunia pendidikan khususnya.
Peran Guru
dalam proses kemajuan pendidikan sangatlah penting. Guru
merupakan salah satu faktor utama bagi terciptanya generasi penerus bangsa yang
berkualitas, tidak hanya dari sisi itelektualitas saja melainkan juga dari tata
cara berperilaku dalam masyarakat. Oleh karena itu tugas yang diemban guru
tidaklah mudah. Guru
yang baik harus mengerti dan paham tentang hakekat sejati seorang guru,
hakekat guru
dapat kita pelajari dari definisi atau pengertian dari istilah guru
itu sendiri.
Menurut Suparlan (2005:12), guru adalah orang yang
tugasnya terkait dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dalam semua
aspeknya, baik spiritual, emosional, fisikal, intelektual, maupun aspek-aspek
lainnya.
Menjadi guru, pandai saja tidak
cukup. Seorang guru harus memiliki motto Not Only teach, but also touch.
Guru bukan hanya mengajar, tetapi juga menyentuh hati peserta didik dengan
kasih sayang yang akan menguatkan hubungan batin antara guru dan peserta
didiknya, sehingga proses belajar dan mengajar akan berjalan sesuai dengan
harapannya.
Pembelajaran dalam pengajaran adalah proses belajar mengajar antara guru dengan siswa. Sehingga yang dimaksud dengan belajar adalah suatu perubahan pada individu-individu yang belajar tidak saja berkaitan dengan penambahan ilmu pengetahuan tetapi juga kecakapan, ketrampilan, sikap, pengertian, harga diri, minat, watak, dan penyesuaian diri.
Pembelajaran dalam pengajaran adalah proses belajar mengajar antara guru dengan siswa. Sehingga yang dimaksud dengan belajar adalah suatu perubahan pada individu-individu yang belajar tidak saja berkaitan dengan penambahan ilmu pengetahuan tetapi juga kecakapan, ketrampilan, sikap, pengertian, harga diri, minat, watak, dan penyesuaian diri.
Sejalan dengan hal diatas, guru yang
berprestasi akan menghantarkan peserta didik menjadi insan yang mempunyai
kecakapan, pengetahuan, serta ketrampilan yang dapat diaplikasikan di dunia nyata.
Guru berprestasi akan selalu melakukan pembelajaran yang kreatif serta inovatif
sehingga peserta didik akan merasa nyaman saat proses belajar mengajar
berlangsung dan dapat menyerap isi pembelajaran secara bermakna. Guru Berprestasi adalah guru
yang memiliki kinerja melampaui standar yang telah ditetapkan oleh satuan
pendidikan, yang mencakup kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi profesional, kompetensi sosial dan mampu menghasilkan karya inovatif
serta secara langsung membimbing peserta didik hingga mencapai prestasi di
bidang akademik baik berupa kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.
B. Guru Profesional
Kompetensi
seorang guru menjadi modal penting didalam pengelolaan pendidikan dan
pengajaran. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa
“Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”.
“Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”.
Kompetensi
Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan
personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi
teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Kompetensi Profesional adalah
penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup
penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan
substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur
dan metodologi keilmuannya. Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru
untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali
peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Menurut UU no 14
Tahun 2005 dikatakan bahwa guru yang profesional adalah guru yang memperoleh
sertifikat pendidik yang dapat diraih melalui jalur PLPG, PPG, pemberian
sertifikat pendidik secara langsung (PSPL) maupun jalur lain yang sesuai dengan
ketentuan. Melalui jalur PLPG misalnya, kompetensi peserta didik di kembangkan
melalui teori dan praktek yang sedemikian rupa sehingga diakhir program setelah
di adakan evaluasi dan dinyatakan lulus dapat memperoleh sertifikat guru
profesional.
Menurut Setjipto
(2004: 56), profesional mempunyai makna ahli (ekspert), tanggungjawab (responsibilty),
baik tanggungjawab intelektual maupun tanggungjawab moral, dan memiliki rasa
kesejawatan. Berdasarkan uraian diatas, maka dapat dikatakan bahwa guru
profesional adalah guru yang telah melalui serangkaian proses pendidikan dan
pelatihan profesi yang mempunyai keahlian, tanggungjawab intelektual dan
tanggungjawab moral, dan memiliki rasa kesejawatan.
C. Guru Berdedikasi yang Profesional
Dedikasi adalah sebuah pengorbanan tenaga,
pikiran, dan waktu
demi keberhasilan suatu usaha yang mempunyai tujuan
yang mulia, dedikasi ini bisa juga berarti pengabdian untuk melaksanakan
cita-cita yg luhur dan diperlukan adanya sebuah keyakinan yang teguh. Seorang
guru yang berdedikasi akan selalu mencurahkan segala tenaga, pikiran, dan
waktunya demi mencerdaskan anak didiknya. Guru Berdedikasi yang profesional
selalu mempunyai tanggungjawab intelektual dan tanggungjawab moral dalam
mengajar, membimbing dan mendidik. Tanggung jawab intelektual akan nampak dalam
proses belajar mengajar yang selalu mengedepankan berbagai metode mengajar yang
kreatif dan inovatif yang akhirnya dapat meningkatkan prestasi peserta didik.Tanggungjawab
moral akan tercermin dari guru yang mempunyai kemampuan untuk menghayati
perilaku serta etika yang sesuai dengan Pancasila sekaligus mengamalkannya.
Tanggung jawab guru menurut Hamalik (2004: 127), yaitu
sebagai berikut:
1. Guru harus menuntut murid-murid
belajar. Tanggung jawab guru yang terpenting adalah merencanakan dan menuntut
murid-murid melakukan kegiatan-kegiatan belajar guru mencapai pertumbuhan dan
perkembangan yang diinginkan.
2. Turut serta membina kurikulum
sekolah. Sesungguhnya guru merupakan seorang key person yang paling mengetahui
tentang kebutuhan kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan murid.
- Melakukan pembinaan terhadap diri siswa (kepribadian, watak dan jasmaniah). Memompakan pengetahuan kepada murid kiranya bukan pekerjaan yang sulit. Tetapi membina siswa agar menjadi manusia berwatak (berkarakter) sudah pasti bukan pekerjaan yang mudah. Mengembangkan watak dan kepribadiannya, sehingga mereka memiliki kebiasaan, sikap, cita-cita, berpikir dan berbuat, berani dan bertanggung jawab, ramah dan mau bekerja sama, bertindak atas dasar nilai-nilai moral yang tinggi, semuanya menjadi tanggungjawab guru.
- Memberikan bimbingan kepada murid. Bimbingan kepada murid agar mereka mampu mengenal dirinya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mampu menghadapi kenyataan dan memiliki stamina emosional yang baik, sangat diperlukan.
- Melakukan diagnosis atas kesulitan-kesulitan belajar dan mengadakan penilaian atas kemajuan belajar.
- Menyelenggarakan penelitian. Sebagai seorang yang bergerak dalam bidang keilmuan (scientist) bidang pendidikan maka ia harus senantiasa memperbaiki cara bekerjanya.
- Mengenal masyarakat dan ikut serta aktif. Guru tidak mungkin melaksanakan pekerjaannya secara efektif, jikalau guru tidak mengenal masyarakat seutuhnya dan secara lengkap.
- Menghayati, mengamalkan, dan mengamankan Pancasila. Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang mendasari sendi-sendi hidup dan kehidupan nasional, baik individu maupun masyarakat kecil sampai dengan kelompok sosial yang terbesar termasuk sekolah.
- Turut serta membantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia. Guru bertanggung jawab untuk mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang baik. Pengertian yang baik adalah antara lain memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa.
- Turut menyukseskan pembangunan. Pembangunan adalah cara yang paling tepat guna membawa masyarakat ke arah kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Pembangunan itu meliputi pembangunan dalam bidang mental spiritual dan bidang materil
D.
Guru
Bermartabat
Harkat manusia adalah nilai manusia
sebagai mahluk Tuhan YME, yang dibekali daya cipta, rasa, dan karsa serta hak -
hak dan kewajiban asasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan
kedudukan yang terhormat. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, martabat adalah
bergengsi, berkelas, berpamor, berstatus, prestisius, terhormat.
Menurut Edwin
Alwazir dalam
edukasi.kompasiana.com/2013/10/13/menjadi-guru-yang-bermartabat-600254.html,
guru yang bermartabat seharusnya:
a) Sopan Santun
Guru yang sopan membuat orang segan. Guru yang santun dapat
menjadi teladan di semua lingkungan baik disekolah maupun dimasyarakat.
b)
Kreatif
Guru yang kreatif akan membangkitkan martabatnya di mata
orang banyak. Ia akan menjadi contoh produk yang bisa ditiru. Namanya akan
disebut-sebut dalam forum pendidikan dan pertemuan resmi.
Berdasarkan beberapa definisi
diatas, maka dapat dijelaskan bahwa guru bermartabat adalah sosok guru yang
mempunyai kedudukan terhormat dan bersikap sopan santun dalam berkomunikasi
dengan orang lain baik siswa, teman sejawat, maupun dimasyarakat serta berpikir
kreatif dan inovatif sehingga dengan sendirinya membangkitkan rasa segan orang
lain terhadap dirinya.
E.
Perubahan Kurikulum
Kurikulum tidak hanya sekedar mempelajari mata pelajaran,
tetapi lebih mengembangkan pikiran, menambah wawasan, serta mengembangkan
pengetahuan yang dimiliki oleh seseorang. Kurikulum lebih mempersiapkan peserta
didik untuk belajar dengan baik dalam memecahkan masalah individualnya maupun
masalah yang dihadapi oleh lingkungannya. Oleh karena itu kurikulum lebih
sering dimaknai sebagai usaha sekolah untuk mempengaruhi anak didik agar mereka
dapat belajar dengan baik dikelas, diluar kelas, maupun diluar lingkungan
sekolah. Dengan kata lain kurikulum adalah semua kegiatan untuk mempengaruhi
peserta didik sehingga menjadi pribadi yang diharapkan.
Proses pengembangan kurikulum adalah kebutuhan untuk
menspesifikasi peranan-peranan lulusan yang harus dilaksanakan dalam bidang
pekerjaan tertentu. Pada dasarnya kurikulum dirancang dengan maksud
mengembangkan siswa agar mampu melaksanakan peranan-peranan tersebut.
Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang sifatnya
berkesinambungan, kurikulum tersebut didesain sedemikian rupa sehingga tidak
terjadi jurang yang memisahkan antara jenjang pendidikan dasar dengan jenjang
pendidikan selanjutnya. Dalam perkembangannya, kurikulum sebagai suatu kegiatan
pendidikan timbul berbagai definisi yang dikemukakan oleh para ahli.
Dalam UU No. 20 tahun 2003 dikemukakan bahwa, kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu. Sementara itu Saylor dan Alexander
dalam Syaiful Sagala (2003:233) menjelaskan bahwa kurikulum tidak sekedar mata
pelajaran tetapi segala usaha sekolah untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Perubahan kurikulum yang terjadi didunia pendidikan
khususnya yang terjadi di negara kita tidak lain merupakan suatu proses
perkembangan kurikulum yang mempunyai landasan. Ada beberapa hal yang harus
diperhatikan dalam setiap perubahan kurikulum dimana kita harus selalu
berpegang pada prinsip pengembangan kurikulum :
1) berorientasi pada tujuan, kurikulum
diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu yang bertitik tolak dari tujuan
pembangunan nasional;
2) Relevansi, pengembangan kurikulum
harus sesuai dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, pengembangan siswa dan
IPTEKS;
3) Efisiensi dan efektifitas,
pengembangan kurikulum harus berorientasi pada seberapa besar biaya yang
dikeluarkan dengan hasil yang dicapai dan seberapa lama waktu yang dibutuhkan
dikaitkan dengan tujuan yang telah dicapai;
4) Fleksibilitas, mencakup
fleksibilitas program bagi peserta didik dalam menempuh program belajar dan
guru dalam mengembangkan program pengajaran;
5) Berkesinambungan, yaitu
berkesinambungan antara mata pelajaran satu dengan mata pelajaran yang lain,
antara kelas dengan kelas, maupun antara jenjang sekolah;
6) Keseimbangan, program pengembangan
kurikulum harus seimbang antara beberapa program dan sub program, antara semua
mata pelajaran dan aspek perilaku yang ingin dikembangkan;
7) Keterpaduan, yaitu bertitik tolak
pada masalah atau topik dan konsistensi antara unsur-unsurnya;
8) Mutu, pengembangan kurikulum harus
berorientasi pada mutu pelaksanaan pembelajaran dan mutu pendidikan yang dapat
diihat pada hasil pendidikan yang berkualitas.
BAB III
PEMBAHASAN
Guru
Berprestasi adalah guru yang memiliki kinerja
melampaui standar yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan, yang mencakup
kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional,
kompetensi sosial dan mampu menghasilkan karya inovatif serta secara langsung
membimbing peserta didik hingga mencapai prestasi di bidang akademik baik
berupa kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler. Guru berprestasi akan
selalu melakukan pembelajaran yang kreatif serta inovatif sehingga peserta
didik akan merasa nyaman saat proses belajar mengajar berlangsung dan dapat
menyerap isi pembelajaran secara bermakna. Secara umum guru berprestasi selalu
mempunyai keunggulan dilihat dari kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial,
dan profesional.
Guru berprestasi dapat terbentuk dari faktor
internal dan faktor eksternal. Faktor internal tidak lain adalah kesadaran dan motivasi
guru secara individu untuk terus belajar dari berbagai sumber, belajar membuat
persiapan pembelajaran yang matang, belajar melaksanakan kegiatan pembelajaran
yang kreatif dan inovatif, belajar membuat berbagai evaluasi yang tepat
berhubungan dengan metode pembelajaran yang dilakukannya. Selain itu guru
berprestasi juga terus termotivasi untuk membuat karya inovatif yang berguna
untuk mendesain model pembelajaran sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai
dengan hasil yang maksimal. Faktor eksternal berasal dari rekan sejawat atau
lingkungan di sekolah maupun dimasyarakat yang dapat membangkitkan minat dan
motivasi seorang guru untuk tetap berkarya secara kreatif dan inovatif yang
pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan prestasi peserta didik.
Untuk menjadi seorang guru profesional, kita harus
menyadari hakekat dari guru profesional itu sendiri, bahwa guru profesional adalah
guru yang telah melalui serangkaian proses pendidikan dan pelatihan profesi
yang mempunyai keahlian, tanggungjawab intelektual dan tanggungjawab moral, dan
memiliki rasa kesejawatan.
Guru Berdedikasi yang profesional selalu mempunyai
tanggungjawab intelektual dan tanggungjawab moral dalam mengajar, membimbing
dan mendidik. Tanggung jawab intelektual akan nampak dalam proses belajar
mengajar yang selalu mengedepankan berbagai metode mengajar yang kreatif dan
inovatif yang akhirnya dapat meningkatkan prestasi peserta didik.Tanggungjawab
moral akan tercermin dari guru yang mempunyai kemampuan untuk menghayati
perilaku serta etika yang sesuai dengan Pancasila sekaligus mengamalkannya.
Guru
bermartabat adalah sosok guru yang mempunyai kedudukan terhormat dan bersikap
sopan santun dalam berkomunikasi dengan orang lain baik siswa, teman sejawat,
maupun dimasyarakat serta berpikir kreatif dan inovatif sehingga dengan
sendirinya membangkitkan rasa segan orang lain terhadap dirinya. Dalam
pergaulan antara guru dengan peserta didik seharusnya kita sebagai guru dapat
menjadi suri teladan bagi peserta didik. Apa yang kita lakukan, apa yang kita
lihat, apa yang kita dengar, apa yang kita bicarakan dan apa yang tercermin
dalam tingkah laku kita selalu di tiru oleh peserta didik, demikian juga dengan
teman sejawat kita harus bisa saling menghormati dan bersikap profesional dalam
menghadapi berbagai permasalahan yang ada didunia pendidikan.
Sebagai
seorang guru berprestasi dan berdedikasi yang profesional dan bermartabat, kita
harus bisa mencermati berbagai perubahan kurikulum yang ada didunia pendidikan.
Perubahan kurikulum tidak lain adalah sebuah pengembangan kurikulum yang
mempunyai landasan serta pedoman dan pada akhirnya bermuara pada peningkatan
kualitas pendidikan pada umumnya. Sebagai guru kita harus memahami bahwa
perubahan kurikulum mempunyai strategi yang merupakan suatu metode, teknik atau
alat yang digunakan untuk melancarkan proses belajar mengajar. Kita sebagai
pendidik juga harus memahami sejauh mana peran dalam perubahan kurikulum
tersebut berpengaruh terhadap pembelajaran pada tiap satuan pendidikan.
Perkembangan
kurikulum dari kurikulum 1994 sampai dengan kurikulum 2013 merupakan suatu
proses yang pasti mempunyai pedoman dalam perubahannya. Akibat perubahan
kurikulum banyak perubahan yang menyangkut proses pembelajaran, hal yang perlu
diperhatikan adalah apa yang ingin dicapai dengan kurikulum tersebut, bagaimana
mencapai tujuan kurikulum, serta ukuran/kriteria mana yang dapat dipergunakan
untuk mengukur pencapaian tujuan kurikulum. Dengan adanya kemajuan jaman dan
kepentingan dalam peningkatan sumberdaya manusia yang merupakan tuntutan era
globalisasi saat ini, maka sebagai guru yang berprestasi dan berdedikasi yang
profesional dan bermartabat kita harus pandai berkreasi dan berinovasi untuk mencapai
tujuan dari perubahan kurikulum yang semuanya bermuara pada peningkatan
kualitas pendidikan.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas, maka dapat ditarik beberapa
kesimpulan diantaranya sebagai berikut :
1. Guru
Berprestasi adalah guru yang memiliki kinerja
melampaui standar yang telah ditetapkan oleh satuan pendidikan, yang mencakup
kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional,
kompetensi sosial dan mampu menghasilkan karya inovatif serta secara langsung
membimbing peserta didik hingga mencapai prestasi. Guru berprestasi selalu
mempunyai keunggulan dilihat dari kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial,
dan profesional.
2. Guru
Berdedikasi yang profesional selalu mempunyai tanggungjawab intelektual dan
tanggungjawab moral dalam mengajar, membimbing dan mendidik.
3. Guru bermartabat adalah sosok guru
yang mempunyai kedudukan terhormat dan bersikap sopan santun dalam
berkomunikasi dengan orang lain baik siswa, teman sejawat, maupun dimasyarakat
serta berpikir kreatif dan inovatif sehingga dengan sendirinya membangkitkan
rasa segan orang lain terhadap dirinya
4. Perubahan kurikulum tidak lain
adalah sebuah pengembangan kurikulum yang mempunyai landasan serta pedoman dan
pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan
5. Sebagai seorang guru berprestasi dan
berdedikasi yang profesional dan bermartabat, kita harus bisa mencermati
berbagai perubahan kurikulum, kita sebagai guru harus bisa berkreasi dan
berinovasi untuk mencapai tujuan dari perubahan kurikulum yang semuanya
bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan.
B.
Saran
Dalam mensikapi perubahan kurikulum, sebagai guru
berprestasi dan berdedikasi yang profesional dan bermartabat harus bisa
bersikap bijaksana, karena segala perubahan yang terjadi didunia pendidikan
bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan.
DAFTAR
PUSTAKA
Suparlan (2005).
Menjadi Guru Efektif, Cetakan Pertama. Yogyakarta: Hikayat Publishing.
Soetjipto,
2004. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta
Moh.
Uzer, 2001. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Hamalik. 2004. Dasar-dasar
Pengembangan Kurikulum. Cet. III. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Alwazir,
Erwin.
“Menjadi Guru Yang Bermartabat”. 13 Oktober 2013.
http://edukasi.kompasiana.com/2013/10/13/menjadi-guru-yang-bermartabat-600254.html